Layanan Protokol Pimpinan Kota Palembang
Alur Layanan Pengajuan Agenda Pimpinan
Proses lengkap pengajuan agenda Walikota dan Wakil Walikota Kota Palembang — mulai dari pengajuan online, kelengkapan dokumen, verifikasi Protokoler, hingga konfirmasi jadwal lewat email.
01
Buat Pengajuan Agenda
Pengajuan dapat dilakukan hingga maksimal 2 (dua) minggu sebelum agenda.
02
Melengkapi Dokumen
Dokumen tambahan diperlukan untuk melengkapi pengajuan agenda.
03
Menunggu Verifikasi
Pengajuan akan disortir dan diverifikasi oleh Protokoler sebelum disetujui.
04
Agenda Diterima
Agenda disetujui maksimal 1 (satu) hari sebelum agenda berlangsung.
Siap mengajukan agenda?
Ajukan permohonan agenda pimpinan Kota Palembang secara online melalui Kawal Pak Wali.
Ajukan Permohonan